Nama Karyawan : Ali L.Hakim
Nama Perusahaan : PT Kencana BM.
Status menikah, dengan 3 anak, memperoleh gaji sebulan Rp 5.000.000
ditambah tunjangan jabatan Rp 250.000. PT Kencana BM mengikuti program BPJS
Kesehatan, premi BPJS Kesehatan sebagian dibayar perusahaan setiap bulan
sebesar Rp 141.760.
Penghitungan PPh pasal 21 setiap bulan adalah sebagai berikut:
Gaji 5.000.000
Tunjangan jabatan 250.000
Iuran Jaminan Kesehatan (BPJS) 141.760
Penghasilan
bruto 5.391.760
Pengurangan
Biaya jabatan
5% x 5.391.760 = 269.588
Penghasilan neto
sebulan : 5.391.760 – 269.588 = 5.122.172
PTKP setahun
-
Untuk WP sendiri 24.300.000
-
Tambahan WP kawin 2.025.000
-
Tanggungan 3 anak (3 x 2.025.000)
6.075.000
Total 32.400.000
PTKP sebulan
32.400.000 : 12 bulan = 2.700.000
Penghasilan
kena pajak sebulan
5.122.172 –
2.700.000 = 2.422.172
PPh Masa
tiap bulan = 2.422.172 x 5% = 121.108
*Catatan:
biaya jabatan dlm setahun maksimal Rp 6.000.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar