pandupajak.org/content/panduan-pengisian-spt-tahunan-1770s
Panduan
Petunjuk Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 S
27 Desember 2013
Formulir SPT Tahunan PPh 1770 S adalah formulir SPT Tahunan
bagi Orang Pribadi yang memiliki sumber penghasilan dari satu pemberi kerja
(sebagai karyawan) atau lebih dan/ atau penghasilan lainnya, dimana total
penghasilannnya lebih dari Rp. 60 juta dan yang bukan dari usaha atau pekerjaan
bebas. Formulir SPT Tahunan 1770 S yang terdiri dari induk dan lampiran (1770
S-I, dan 1770 S-II). Langkah pertama adalah dengan mengisi terlebih dahulu
formulir lampiran II, lalu lampiran I dan induknya.
1. Formulir 1770 S – II isinya adalah:
·
Penghasilan yang dikenakan PPh final
dan/atau bersifat final;
·
Daftar harta pada akhir tahun;Daftar
kewajiban/utang pada akhir tahun dan;
·
Daftar susunan anggota
keluarga.
Untuk mengisi bagian formulir ini cukup dengan melihat data
harta yang dimiliki Wajib Pajak dan daftar posisi hutang Wajib Pajak sampai
dengan akhir tahun pajak. Kemudian melihat data penghasilan yang berasal dari
tabungan atau deposito atau obligasi, saham, atau penjualan tanah dan/atau
bangunan, sewa tanah dan/atau bangunan dan lainnya termasuk penghasilan dari
istri yang bekerja pada satu pemberi kerja (kantor) serta penghasilan dari anak
yang belum dewasa dari pekerjaan yang tidak ada hubungannya dengan usaha atau
kegiatan dengan orangtuanya.
Contoh pengisian formulir 1770 S – II dapat dilihat di bawah
ini:
2. Formulir 1770 S – I, isinya
adalah:
·
Penghasilan neto dalam negeri
lainnya;
·
Penghasilan yang tidak termasuk
objek pajak dan;
·
Daftar pemotongan/pemungutan PPh
oleh pihak lain dan PPh yang Ditanggung Pemerintah.
Untuk mengisi bagian formulir ini cukup dengan melihat
apakah ada penghasilan lain yang diperoleh selain dari penghasilan sebagai
karyawan, misalnya penghasilan dari sewa alat-alat atau kendaraan atau aset
lainnya diluar sewa tanah dan/atau bangunan. Disamping itu bila ada penghasilan
yang tidak termasuk objek pajak misalnya warisan dan sumbangan yang memenuhi syarat,
juga harus diisi dalam lampiran ini.
Contoh pengisian formulir 1770 S – I
dapat dilihat di bawah ini:
3. Formulir 1770 S Induk (halaman terdepan) isinya adalah:
- Identitas;
- Penghasilan neto (angka-angkanya berasal dari lampiran 1770 S);
- Penghasilan kena pajak;
- PPh terutang;
- Kredit pajak;
- Hasil penghitungan PPh;
- Daftar lampiran serta;
- Pernyataan Wajib Pajak yang disertai tandatangannya.
Untuk
mengisi bagian formulir 1770 S Induk ini cukup melihat hasil pengisian
pada lampiran 1770 S dan menghitung keseluruhan besarnya PPh terutang
(cara penghitungan sama dengan di atas yang untuk formulir 1770).
Contoh pengisian formulir 1770 S Induk dapat dilihat di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar